
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JawaPos.com-Proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat aktor Rizky Billar telah dihentikan. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya SP3 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Billar pun tampak kembali harmonis melanjutkan bahtera rumah tangga yang sempat terguncang akibat KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesti.
Kendati demikian, sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap tidak berubah. Ia tetap meminta lembaga penyiaran seperti televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT.
"Analoginya begini. Misalkan ada pencuri, dimaafkan dan tidak dihukum. Dia tetap pencuri, kan. Meski tidak dihukum tidak menghapus posisinya sebagai pelaku KDRT," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada JawaPos.com Kamis (20/10).
KPI juga menyampaikan sikap tegas agar lembaga penyiaran tidak melakukan glorifikasi pada pelaku KDRT. Lembaga penyiaran harus memberikan edukasi yang positif dan berpihak pada kepentingan publik. "Ini berlaku untuk semua pelaku KDRT. Adanya kasus KDRT yang dilakukan publik figur menjadi momentum untuk mengingatkan kembali," tuturnya lebih lanjut.
Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.
Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan dipenahanan.
Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik untuk tujuan mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan. Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan itu bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.
Beberapa hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan dikabulkannya restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menyudahi proses hukum yang sempat berjalan dengan dikeluarkan SP3. (*)

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
