
Photo
JawaPos.com - Polresta Serang Kota mengonfirmasi telah mengamankan artis Nikita Mirzani. Pemain film tersebut dijemput paksa di komplek perbelanjaan Senayan City, Jakarta.
"Ya benar, tersangka NM telah ditangkap di sebuah mal di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB tadi. Sekarang sedang di amankan menuju Mako Polresta Serang Kota. Untuk lengkapnya silakan hubungi Humas Polda Banten," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
Penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita. Ibu tiga anak itu ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE melalui unggahan Instagram story yang diduga menghina Dito Mahendra.
Sebelumnya, Polres Kota Serang resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Nikita.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai mediasi gagal dilakukan. Pasalnya, pada undangan pertemuan pada 24 Juni 2022, pihak Nikita tak hadir.
"Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor meskipun pernah difasilitasi. Namun Nikita Mirzani kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan, sedangkan pelapor sendiri hadir dalam agenda pertemuan tersebut," kata Shinto kepada wartawan, Kamis (14/7).
Shinto mengatakan, beberapa kali penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepSa Nikita. Yakni pada Senin, 20 Juni 2022 dan pada Jumat, 24 Juni 2022. Namun, Nikita tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 06 Juli 2022.
Pada 12 Juli 2022 penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah mengirim berkas tersangka atas nama Nikita Mirzani kepada Kejari Serang. Setelah berkas perkara tahap 1 telah diterima oleh Kejaksaan, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman tersangka Nikita Mirzani.
Dalam penggeledahan tersebut, Polresta Serang Kota menyita 1 unit smartphone beserta akun instagram dengan nama pengguna @nikitamirzanimawardi_172 dan barang bukti lainnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
