Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juli 2022 | 21.30 WIB

Dilaporkan Jedar ke Polisi Kasus Penipuan, Steven Mengaku Bingung

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Christopher Stefanus Budianto alias Steven, orang yang dilaporkan Jessica Iskandar terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil dengan total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar, melalui pengacaranya, Togar Situmorang, angkat bicara. Ia menyayangkan kasus ini bergulir di ranah hukum pidana.

Menurut Togar, kasus ini seharusnya masuk ke ranah hukum perdata yaitu kasus wanprestasi. Steven melalui pengacaranya menyatakan kebingungan tiba-tiba ia dilaporkan. Karena selama ini tidak pernah ada pembicaraan apapun untuk menanyakan hal-hal yang menjadi kejanggalan Jedar selama terikat kontrak perjanjian penyewaan mobil.

"Pihak Jedar dan suaminya selama ini tidak pernah mengirim surat klarifikasi kalau dia alami kerugian. Kedua, dia tidak pernah mengirim surat somasi. Dengan adanya laporan di Polda Metro Jaya kita sangat sayangkan," jelasnya.

Lebih lanjut Togar menyatakan, Jedar seharusnya mengidentifikasi terlebih dahulu mobil-mobilnya.  "Misalnya mobil ini tidak ada di tempat, mobil ini sudah dimiliki orang lain. Perjelas dulu semuanya," katanya.

Togas tegas menyatakan Steven akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Jessica Iskandar. Oleh karena itu, Togar Situmorang mengundang Jedar untuk bertemu membicarakan permasalahan ini dengan baik."Saya juga tinggal di Bali, kita ketemu selesaikan masalah ini baik-baik," katanya.

Sang pengacara juga mengeluh lantaran hanya Steven yang dilaporkan ke polisi. Sementara kerja sama ini bukan secara personal tapi antara Jedar dengan perusahaan.

Jessica Iskandar sendiri sebelumnya menggelar jumpa pers di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (14/7). Dalam kesempatan itu, Jedar mengaku 11 mobil miliknya hilang tidak diketahui keberadaannya diduga menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan.

Mobil-mobil milik Jedar tersebut berupa mobil Toyota Alphard (5 unit), Porsche (2 unit), Mercedes-Benz S-Class (1 unit), Hummer (1 unit), Toyota Land Cruiser (1 unit), dan Mini Cooper (1 unit). Selain itu, Jedar juga memberikan uang sebesar 30 ribu USD ke Steven yang dijanjikan bakal ditebus seharga Rp 15 ribu per dolarnya.

Jedar yakin atas kerja sama ini karena awalnya perjanjian keuntungan yang dibayarkan meamng sesuai dengan kesepakatan tertera dalam kontrak perjanjian. "Total kerugiannya Rp 9,853 miliar,” ucap Jessica Iskandar dalam jumpa pers di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah masuk ke ranah hukum dilaporkan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya.  Dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.Laporan dibuat pada 15 Juni 2022 dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore