
Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman
JawaPos.com - Vicky Prasetyo sempat memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama Angel Lelga. Namun, Majelis hakim pada waktu itu menolak permintaan Vicky lantaran pandemi Covid-19.
Kini, lewat kuasa hukum, Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo kembali meminta agar bisa hadir ke persidangan. Ramdan pun menyampaikan hal itu di hadapan majelis hakim. Hal itu supaya kliennya bisa melihat dan mendengar secara langsung atas kasus yang membelitnya.
Ramdan dengan tegas mengatakan kliennya siap untuk melakukan rapid test dan swab test guna menunjukan bahwa kondisi kesehatan Vicky baik-baik saja. Sehingga bisa dihadirkan ke persidangan.
“Kami meminta kepada majelis hakim supaya bisa dihadirkan. Walaupun agak ada keberatan karena memang ada protokol dan juga aturan dari Kementerian Hukum dan HAM, peraturan dari Mahkamah Agung surat edarannya tentang pencegahan Covid-19,” kata Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Ramdan mengatakan, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Jaksa dan Rutan Salemba soal kemungkinan Vicky prasetyo dihadirkan ke persidangan. Apabila memungkinkan, maka mantan tunangan Zaskia Gotik itu bisa mengikuti persidangan secara langsung di pengadilan. Namun jika tidak memungkinkan, dia akan tetap mengikuti sidang via streaming dari Rutan Salemba.
“Kami berharapnya sih dihadirkan supaya hak-hak dari pada terdakwa tidak tergilas oleh keadaaan yang memang tidak kita inginkan keadaan ini,” tuturnya.
Ramdan menuturkan terdapat perbedaan apabila Vicky Prasetyo mengikuti persidangan via streaming dan datang secara langsung. Jika hanya mengikuti sidang via streaming, kliennya diklaim Ramdan tidak bisa bebas menyampaikan hal-hal dan pandangannya seperti ketika datang secara langsung ke persidangan.
“Supaya persidangan ini maksimal,” kata Ramdan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=iYNk8Lpegh8
https://www.youtube.com/watch?v=VtZryA9CL0o
https://www.youtube.com/watch?v=D3ZqQT4Keww

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
