
Jung Joon Young saat datang ke kantor Polisi Metro Seoul untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran video seks kamera tersembunyi di grup chat, Kamis (14/3)
JawaPos.com - Jung Joon Young terancam hukuman 7,6 tahun penjara jika terbukti bersalah dengan tuntutan yang diberikan padanya. Saat ini, Jung Joon Young dituntut untuk kasus merekam video seks dengan kamera tersembunyi dan membagikannya di grup chat.
Seperti diketahui, grup chat yang dikiriminya video itu berisi 7 orang lainnya, termasuk Seungri dan Choi Jonghoon. Mereka yang berada di grup itu juga terlibat dalam aksi-aksi terlarang lainnya seperti dugaan prostitusi, suap kepada penegak hukum, dan masih banyak lagi.
Melansir Soompi, pada Senin (18/3), siaran Section TV menayangkan wawancara mereka dengan Oh Soo Jin yang merupakan seorang pengacara. Ia menjelaskan, selain tuduhan untuk pembuatan film secara ilegal dan berbagi rekaman kamera tersembunyi, kemungkinan ada tuduhan tambahan yang dialamatkan kepada Jung Joon Young.
Tuduhan itu adalah soal ajakan prostitusi yang juga diajukan kepada penyanyi itu. Oleh karena itu, hukuman maksimum yang bisa diterimanya dari kasus video adalah 5 tahun yang ditambah dengan tuduhan prostitusi, sehingga total hukuman yang bisa diterimanya adalah 7,6 tahun.
Pada Senin (18/3), polisi juga sudah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Jung Joon Young setelah ia menghadiri pemeriksaan kedua pada Minggu (17/3) hingga Senin (18/3) pagi.
Berkaitan dengan kasus Jung Joon Young, laporan eksklusif dari Edaily juga mengugkapkan bahwa restoran Korea milik Jung Joon Young yang ada di Paris, yakni Maison de Corée sepertinya tidak akan dibuka setelah sang pemilik terjerat kasus tersebut. Di restoran tersebut, Jung Joon Young memiliki saham sebanyak 50 persen.
"Para ahli yang bekerja sama dengan Jung Joon Young berdasarkan minat bersama dalam bisnis makanan dan restoran semuanya telah kembali ke Korea setelah dua minggu dari acara pop-up (19 Oktober-17 November) dan belum ada komunikasi lagi," ujar seorang sumber.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
