
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7).
JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpa artis kontroversial Roro Fitria, 28, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (5/7). Sidang tersebut beragendakan pengajuan eksepsi (nota keberatan) dari terdakwa dan kuasa hukumnya atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Roro tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Masih dengan rambut dikepang dan full make-up, dia dikawal pihak yang berwenang ke ruang tahanan sementara sambil menunggu jadwal sidang.
Sempat menangis di sidang perdananya, kali ini artis yang sebelumnya akrab disapa Nyai itu tampak lebih siap dan tegar. Ditanyai soal keadaannya, Roro mengaku baik-baik saja. Dia pun menyerahkan jalannya persidangan ke kuasa hukumnya.
"Baik-baik, udah saya serahkan ke kuasa hukum saya," ungkap Roro sambil berjalan dengan tangan diborgol.
"Bismillah, mohon doanya aja semoga berjalan dengan lancar," tukasnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang sebelumnya, Roro dijerat dengan pasal berlapis. Dia didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 127 Ayat 1 huruf a, serta Pasal 132 UU tentang Narkotika.
Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). Dalam dakwaan terungkap bahwa dia ditangkap ketika sedang menunggu pesanan sabu atas nama ibu kandungnya, Hj. Retno, dari YK dengan perantara seorang pria berinisial WH.
Ketika itu, Roro memesan sabu seberat dua gram dengan harga Rp 5 juta, dengan rincian Rp 4 juta untuk sabu dan Rp 1 juta untuk jasa kurir. Atas tindakannya, Roro terancam 20 tahun penjara.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
