
Dhawiya Zaida terancam pidana minimal 5 tahun penjara.
JawaPos.com - Artis Dhawiya Zaida menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (26/6). Sayangnya, dalam sidang yang beragendakan eksepsi tersebut, ibunya, Elvy Sukaesih tak mendampingi.
Dhawiya hanya ditemani kuasa hukum dan kakaknya, Fitria. Menurut kakaknya, ratu dangdut itu tak bisa datang karena sedang kurang sehat.
"Umi (Elvy Sukaesih) semalam habis syuting. Kebetulan memang dua hari ini agak kurang sehat," kata Fitria saat ditemui di PN Jaktim, Selasa (26/6).
Namun demikian, lanjutnya, Umi Elvy mendoakan anaknya dari jauh. Dia juga menitipkan salam untuk anaknya.
"Jadi Umi kirim salam untuk semua. Kirim salam juga untuk Dhawiya, mohon doanya," lanjutnya.
"Nggak (bawa titipan). Kebetulan memang hari ini agendanya support Dhawiya, hadir juga di tengah kesibukan, pastinya semua punya pengalaman yang sama kalau lagi Lebaran nggak punya pembantu. Terus tamunya juga banyak kebetulan karena Umi di rumah jadi banyak tamu," tukasnya.
Sebelumnya, diketahui Dhawiya Zaida didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114, atau Pasal 112, atau Pasal 127.
Atas dakwaan tersebut, Dhawiya terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta, denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
