
Jefri Nichol disomasi oleh pihak managementnya karena melanggar sejumlah kontrak.
JawaPos.com - Aktor muda Jefri Nichol disomasi oleh mantan manajemennya, Baetz Management. Somasi tersebut dilayangkan dengan alasan Nichol pindah ke manajemen baru dan menyisakan kontrak kerja yang belum selesai.
Salah satu kontrak yang belum diselesaikan Nichol adalah kerja sama dengan rumah produksi Rapi Film untuk sebuah judul film. Menurut Baetz Manajemen, aktor yang melambung berkat film Dear Nathan itu meninggalkan manajemen dan mangkir dari kontraknya sejak awal Juni 2018.
Oleh karenanya, dalam somasi tersebut, pihak Baetz Manajemen meminta pihak tertuding (Jefri Nichol) untuk menyelesaikan 6 kontrak dari 11 kontrak yang telah disepakati. Pihak manajemen pun memberikan waktu 2x24 jam pada pihak Nichol untuk menyelesaikan somasi secara kekeluargaan.
"Berawal di awal Juni 2018 ketika dari beberapa kontrak yang di tanda tangani oleh Baetz Management bersama Nichol dengan beberapa PH (production house) dari 11 judul film yang sudah dikontrak itu baru terselesaikan 5 dan masih ada 6 judul film lagi yang masih proses penggarapan. Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut," kata pendiri Baetz Management, Baet di Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Menurut kuasa hukum Baet, Arifin Harahap, somasi bermula saat Jefri nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Kemudian, karena tingkahnya yang sulit diatur, Baetz Manajemen pun mendapat somasi dari PT Rapi Films.
"Setelah ditegur (Rapi Films) Baet juga melakukan peneguran terhadap yang bersangkutan (Jefri Nichol) dan telah terselesaikan. Namun, seiring berjalannya waktu dan kepopulerannya, semakin dia tidak mematuhi kontrak dengan beberapa PH. Puncaknya, saat ada mediasi secara kekeluargaan dan musyawarah karena secara personal kedekatan emosional telah terbangun antara Jefri dan manajemen selama 7 tahun dan semua yang didapatkan Jefri Nichol saat ini tak lepas dari peran baetz management yang selama ini mencari ph untuk bisa mengangkat namanya," papar Arifin Harahap panjang lebar.
Diketahui, somasi telah dikirimkan secara resmi pada tanggal 10 Juni ke pihak Jefri Nichol. Baetz Manajemen pun berharap permasalahan dengan sang aktor bisa diselesaikan secara mediasi tanpa melakukan upaya-upaya hukum terlebih dulu. Namun, jika terpaksa, pihak Baetz akan menuntut ganti rugi ke jalur hukum.
"Tentu akan ada upaya hukum jika tidak digubris oleh dia. Pihak Baetz Manajemen akan melakukan upaya hukum dan meminta ganti rugi ke Nichol dengan total Rp 5 Miliar," tukas Lusy Daiva, tim kuasa hukum Baetz Manajemen.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
