
Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
JawaPos.com - Jennifer Dunn diagendakan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (31/5). Beragendakan pembacaan pleidoi (nota pembelaan), sidang hanya berlangsung selama 20 menit.
Dalam pembelaannya, Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas tuntutan 8 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, istri Faisal Harris tersebut teguh menyatakan bahwa dirinya adalah korban.
"Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa adalah korban. Terdakwa dalam pergaulannya adalah orang baik yang tidak pernah terlibat jaringan narkotika. Terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga, bertanggung jawab atas seorang suami dan anak. Berdasarkan fakta-fakta persidangan tersebut, maka kuasa hukum tidak sependapat atas tuntutan JPU yang menuntut hukuman penjara 8 bulan kepada terdakwa," kata kuasa hukum terdakwa, Pieter Eell dalam sidang, Kamis (31/5).
Berdasarkan hal tersebut di atas, kuasa hukum memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan sejumlah poin dalam yang diajukan, yakni menerima nota pembelaan ini, membebaskan terdakwa dari tuntutan yang diajukan JPU, membebaskan terdakwa dari rumah tahanan negara, membebankan biaya perkara kepada negara, dan meminta putusan yang seadil-adilnya.
Sementara itu, Jenifer Dunn yang duduk di kursi pesakitan tidak menambahkan pleidoi atau komentar atas permohonan pleidoi kuasa hukumnya. Hal itu dibuktikan saat majelis hakim bertanya pada terdakwa.
"Gimana, ajukan pleidoi sendiri?" tanya Majelis Hakim.
"Tidak," kata terdakwa Jenifer Dunn sambil menggeleng.
Sementara itu, pihak JPU meminta tenggat waktu satu minggu untuk mengajukan replik atau tanggapan atas pleidoi. Kemudian, hakim memutuskan sidang replik ditunda hingga pekan depan pada Kamis, 7 Juni 2018.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
