
Aktor senior Tio Pakusadewo terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
JawaPos.com - Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Menurut Tio, penangguhan tersebut atas inisiatif pengacaranya, Haris Marassabesy.
"Yang jelas, semua tentunya yang terbaik," kata Tio Pakusadewo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Pemain film Surat dari Praha itu mengaku sudah merindukan rumah. Dia ingin kembali merasakan rasanya tidur di kamar sendiri.
"Kepengen pulanglah. Semoga saja yang terbaik," tutur Tio, sebagaimana dilansir dari JPNN.
Meski demikian, Tio menegaskan tetap akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Semua harus dijalani, kan saya bukan pengedar, saya pengguna," tukasnya.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017. Tio terbukti menggunakan sabu dalam operasi tersebut.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita alat-alat bukti berupa sabu-sabu, bong, cangklong dan satu unit ponsel.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
