
Aktor Senior Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
JawaPos.com – Kasus narkotika yang menyeret aktor senior Tio Pakusadewo memasuki babak baru, kemarin. Penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengirimkan berkas perkara, barang bukti (Barbuk), dan Tio ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Itu artinya, pria 54 tahun tersebut segera menghadapi kursi dingin persidangan.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan menyebutkan, sebelum dikirimkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Salah satunya tes tekanan darah.
"Itu kan hanya untuk melengkapi syarat tahap berikutnya yakni pelimpahan tersangka dan barbuk," tuturnya.
Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Donny Alexander menuturkan, hasil tes kesehatan Tio baik, tidak menunjukkan adanya permasalahan kesehatan. Dia mengatakan, pihaknya menyerahkan Tio Pakusadewo ke Kejari Jaksel. "Awalnya, kami menyerahkan surat dulu ke Kejati DKI. Baru, setelah itu Pak Tio kami serahkan ke Kejari Jaksel," terangnya di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi berpangkat dua melati itu menerangkan, bukan hanya Tio Pakusadewo yang diserahkan ke Kejari Jaksel. Namun, barbuk 1,06 gr SS pun dikirimkan ke Kejari Jaksel. Lantas, apakah Tio akan ditahan?
Donny menyampaikan, ketentuan ditahan atau tidak bukan dari wewenang kepolisian lagi. Sebab, lanjutnya, Tio Pakusadewo telah diserahkan ke Kejari Jaksel. "Kalau sudah diserahkan ke Kejari, ya, bukan dari domain kepolisian," jelasnya.
Ketentuan tersebut tertuang pada Pasal 193 ayat 2 KUHAP. Dalam regulasi KUHAP itu dijelaskan yang menentukan ditahan atau tidak adalah pengadilan melalui putusan hakim.
Sebelum diantarkan ke Kejari Jaksel, Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi di RS Selapa Polri, Jakarta Selatan. Pria yang memiliki nama asli Irwan Susetio itu direhab sejak 29 Desember 2017. Meski direhabilitasi, perkara Tio tetap berjalan.
Tio Pakusadewo dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Penerima penghargaan sebagai pemeran utama terbaik di film Identitas dalam Festifal Film Indonesia (FFI) 2009 itu terancam mendekam di penjara hingga lima tahun.
Pada Mei 2017, pemain film Jakarta Undercover itu pernah menyatakan, jika dirinya kecanduan narkotika selama 15 tahun dan telah direhab selama setahun. Menurut penghitungan koran ini, Tio kecanduan sejak 2001 – 2016. Kemudian, di 2016 – Mei 2017, pria kelahiran Jogjakarta itu direhab.
Sebelum dikirim ke Kejari Jaksel, untuk kali pertama Tio Pakusadewo buka suara kemarin. Dengan mengenakan batik dan celana hitam, Tio bertutur. Dia mengucapkan terimakasih kepada polisi. “Saya terimakasih kepada polisi karena sudah diajarkan untuk mengetahui arti kata jera,” ucapnya singkat.
Selain Tio, Ray Sahetapy, yang mendampingi Tio, juga angkat suara. Dia mengatakan, Tio telah sadar tentang bahayanya narkotika. “Pengalaman seorang aktor ini. Dia (Tio, red) telah menyadari apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
