
Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).
JawaPos.com - Pada Kamis, 19 April 2018, berkas dan barang bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Fachri Albar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Datang dengan kondisi sehat dan bugar, Fachri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di dalam gedung Kejaksaan.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima penyarahan tersangka dan barang bukti, yang merupakan tahap 2 dari Polres Jakarta Selatan," ungkap Raimel Jesaja, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (19/4).
Menurut Raimel, Fachri bertindak kooperatif selama pemeriksaan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, Fachri akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk melanjutkan detoksifikasi.
"Sehubungan dengan proses hukum atas nama Fachri Albar, dikenakan Pasal 111, 127, 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Di mana yang bersangkutan sebagai pengguna dan pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur," jelasnya.
Raimel menjelaskan terhadap Fachri dikembalikan ke RSKO Cibubur lantaran tersangka tengah melakukan proses rehabilitasi dan detoks dari awal sejak penyidikan kasus Fachri.
"Karena yang bersangkutan telah menggunakan narkotika dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan penahanan beberapa hari. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam disimpulkan hasil asessment Fachri sebagai pengguna," lanjutnya.
Selanjutnya, tersangka Fachri Albar tinggal menunggu proses persidangan. Namun masih belum dapat ditentukan kapan berkas dari Kejari dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih proses di kejaksaan. Nanti dari sini Fachri dikembalikan ke RSKO untuk lanjut detoks," tukasnya.
Untuk diketahui, bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur pada 14 Februari 2018. Fachri ditangkap dengan barang bukti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.
Kemudian, Fachri Albar juga sempat dirujuk ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (26/2) atas dugaan sakau.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
