
Ramzi tanda tangani deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
JawaPos.com - Bertempat di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (22/2), segenap artis, produser, manajer artis, dan pihak berwenang menandatangani deklarasi anti narkoba. Namun disayangkan, tak terlihat artis top yang menghadiri acara tersebut.
Dikonfirmasi perihal tidak hadirnya artis papan atas ibu kota, perwakilan artis Ramzi enggan berkomentar. Dia pun menegaskan bahwa kedatangannya tidak mewakili artis yang tak datang.
"Ya seperti yang kita lihat (jumlahnya), mungkin dengan kesibukan mereka, atau mungkin juga terpengaruh dengan undangan yang pertama (sebelum diubah). Ya, udah intinya gue hari ini datang ke sini tidak mengatasnamakan mewakili artis lainnya, takutnya kedatangan gue ke sini tidak mewakili mereka semua," ungkapnya.
Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Manda Persada mengungkapkan bahwa memang ada revisi deklarasi anti narkoba yang dilakukan Kamis (22/2) ini. Sebelumnya, dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa artis yang tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mundur menjadi artis.
Tetapi, nota kesepahaman tersebut direvisi sanksinya menjadi artis yang tertangkap narkoba dikenakan sanksi hukum dan sosial.
"Sebelumnya, di undangan yang tersebar menyebutkan apabila artis tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mengundurkan diri jadi artis. Namun, setelah pihak kami ngomong ke Kasat dan Polres, direvisi menjadi menerima sanksi hukum dan sosial," ujar Manda Persada.
Menanggapi penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan menindak tegas oknum artis yang terlibat narkoba. Meskipun, oknum tersebut tidak turut dalam deklarasi.
"Walaupun dari anggota hari ini, artis dari kelompok mana, kalau dia menggunakan atau jadi pengedar akan kami tindak. Tentunya, kegiatan ini nanti getok tular. Getok tular itu artinya saling memberitahu antara satu dengan satu. Jangan sampai narkoba itu ada di dalam diri kita," tegasnya.
Berikut 6 Poin Deklarasi yang ditandatangani artis, manajemen artis, pihak production house dan Polres Jakarta Selatan.
DEKLARASI
KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.
2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.
4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
