Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2018 | 02.16 WIB

Gerebek Rumah Tessa Kaunang, Mantan Suami Akan Ambil Hak Asuh Anak

Momen perceraian Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa tahun 2014 - Image

Momen perceraian Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa tahun 2014

JawaPos.com - Rumah artis Tessa Kaunang yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikabarkan digerebek oleh sejumlah warga dan juga mantan suaminya Sandy Tumiwa, Sabtu (27/1) sekitar pukul 05.00 WIB.


Penggerebekan itu dilakukan karena Tessa dianggap membawa masuk pria berinisial R kedalam rumahnya.


Pasca penggerebekan tersebut, Sandy bersama kuasa hukumnya Firdaus menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi. Sebelum, membawa kasus tersebut ke jalur hukum.


"Untuk berkonsultasi dengan pihak polda tentang pasal-pasal yang dapat dikenakan pada si pria tersebut," kata Firdaus Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/1).


Kemudian, Firdaus mengungkapkan dari hasil konsultasi dengan aparat kepolisian, pria berinisial R tersebut bisa dipidanakan. Dengan tuduhan masuk ke dalam rumah orang tanpa izin.


"Saat ini sudah terlihat ya, pasal 167 (KUHP), masuk pekarangan orang tanpa izin," ungkap Firdaus.


Bahkan Firdaus menyebut, Sandy akan melakukan konsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta hak asuh anak yang saat ini masih diurus oleh Tessa.


"Kami akan berkonsultasi dengan KPAI untuk ke depannya mengambil alih hak asuh anak," tandas Firdaus.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore