
PENUH TAWA: Bambang Gentolet (tiga dari kiri) saat pertunjukan Srimulat Surabaya yang berlangsung Minggu, 25 September 2016 di Taman Hiburan Rakyat (THR) berjudul Gandrung Mukidi.
JawaPos.com – Meninggalnya Bambang Gentolet, pelawak senior Srimulat, dikarenakan sesak napas. Bambang memang sejak lama memiliki riwayat sesak napas. Salah seorang rekan seprofesi Eko Kucing mendapatkan informasi dari keluarga duka.
Dia menceritakan bahwa pada Kamis (27/4) sekitar pukul 21.00 Bambang mengalami sesak napas. Kemudian pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit Bakti Dharma Husada, Jalan Kendung, Benowo. ''Meninggal saat dalam perjalanan,'' ucap ketua Srimulat itu.
Rencananya pelawak yang menggeluti profesinya sejak SMP itu akan dimakamkan pada Jumat (28/4). Waktunya setelah salat Jumat. Eko belum mengetahui pasti lokasi pemakamannya.
''Yang dari Srimulat sekarang ada Ning Dewi, Ning Oky, Cak Hunter, dan saya,'' tutur Eko. Sedangkan rekan-rekan seprofesi lain yang berada di luar kota akan datang pada pagi harinya. (lyn/sep)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022