Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Maret 2017 | 00.10 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi karena Narkoba

Ridho Rhoma - Image

Ridho Rhoma

JawaPos.com – Daftar hitam selebriti yang tersandung masalah narkoba bakal bertambah panjang. Itu setelah salah satu pedangdut berinisial RR ditangkap jajaran Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap pada Jumat (24/3) di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu-sabu.


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan adanya tangkapan itu. Menurutnya, RR yang diduga kuat Ridho Rhoma kedapatan membawa sabu-sabu. ’’Dia (RR) kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu,’’ ujarnya.


Lebih lanjut dia menjelaskan, RR yang juga anak dari pedangdut ternama sudah berada di Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan penyidik. ’’Sampai sekarang masih kami dalami lagi terkait jaringan dan dapat darimana barang (narkoba) itu,’’ kata dia.



Ketika ditanyakan kronologis penangkapan, Suhermanto enggan memerinci operasinya. Termasuk, bersama siapa RR ditangkap. ’’Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan disana,’’ tukas dia. (elf/JPG)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore