
influencer Wardatina Mawa menjelaskan perselingkuhan suaminya, pengusaha Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. (YouTube Denny Sumargo)
JawaPos.com - Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memberikan update terbaru laporan influencer Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi terkait kasus dugaan perzinaan.
Menurut dia, pihak terlapor resmi mengajukan permohonan untuk dilakukan proses perdamaian melalui proses restorative justice (RJ) atas kasus dugaan perzinaan laporan Wardatina Mawa.
"Update yang bisa kami sampaikan, dari pihak terlapor mengajukan permohonan RJ, namun belum melampirkan surat perdamaian dan surat pencabutan laporan," kata AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di kantornya, Senin (5/1).
Dia mengaku tidak tahu pasti apakah sudah terjadi perdamaian antara Wardatina Mawa dengan Inara Rusli- Insanul Fahmi. Pihak kepolisian memasrahkan sepenuhnya kepada mereka untuk mencari jalan penyelesaian terbaik di luar proses hukum.
"Penyelidik belum tahu apakah mereka sudah berdamai atau belum, namun yang bisa kami sampaikan, belum ada surat pencabutan laporan diserahkan kepada kami," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan polisi yang dibuat Wardatina Mawa terpenuhi unsur pidananya atau tidak.
"Saat ini sedang menunggu jadwal untuk dilakukan gelar perkara. Gelar perkara akan dilakukan secepatnya," katanya tanpa mengungkapkan tanggal.
Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan dibuat pada Sabtu, 22 November 2025.
Mawa melengkapi laporannya dengan menyerahkan bukti berupa rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan hubungan panas mereka.
Inara Rusli merespons laporan Mawa dengan membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access). Laporan dibuat ada 26 November 2025, terdaftar dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
