
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh terkait kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi. Putusan awalnya 9 tahun penjara, kini bertambah 3 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Vonis terhadap Vadel Badjideh ini diperbaiki oleh majelis hakim pengadilan tingkat banding karena meyakini Vadel bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah. Putusan ini resmi diputus pada 5 November 2025. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman pada Vadel Badjideh dengan mempertimbangkan beberapa hal memberatkan.
"Kalau di dalam putusan kita baca, itu ada yang memberatkan. Jadi, kembali lagi bahwa pidana 12 tahun itu karena yang terbukti ada dua, sama dengan PN. Yang pertama adalah perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Sedangkan dakwaan yang kedua adalah pengguguran kandungan juga terbukti," kata Catur Irianto selaku Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11).
Dua-duanya terbukti dan kumulatif yang membuat majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman pidana kepada Vadel Badjideh.
"Nah, ada alasan yang khusus di sini bahwa pengguguran itu sudah dilakukan dua kali dan pelakunya ini sama saja orang itu," ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Catur, kasus asusila dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh membuat korban,Laura Meizani Nasseru atau Lolly, putri Nikita Mirzani, mengalami trauma.
"Jadi sudah dilakukan dua kali sehingga ini ada trauma kepada korban," paparnya.
Selain itu,alasan lain majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memperberat hukuman pada Vadel Badjideh adalah dengan mempertimbangkan nasib anak Nikita Mirzani untuk jangka panjang mengingat terjadi kerusakan pada organ reproduksi.
“Di sini ada kerawanan ya. Kita tidak tahu apakah dia nanti masih bisa punya keturunan atau tidak. Secara umum, ini merusak organ reproduksi,” ungkap Catur.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
