
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik menyatakan menolak argumentasi hukum Nikita Mirzani dalam pledoi yang menyebut masalahnya dengan Reza Gladys berawal dari kerja sama untuk tujuan memperbaiki nama baik yang sempat tercoreng akibat review produk dilakukan Doktif atau Dokter Detektif.
Jaksa tetap meyakini bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban Reza Gladys. Menurut Jaksa, percakapan yang telah dihadirkan ke persidangan sebelumnya membuktikan bahwa Nikita Mirzani memang melakukan pengancaman dan pemerasan yang direncanakan dengan matang.
"Ismail Marzuki mengatakan kepada saksi Reza Gladys, ‘hari ini bisa transfer nggak? Karena hari ini dia mau speak up. Jangan nego-nego, karena Niki agak susah’,” kata Jaksa untuk mengungkap adanya dugaan pengancaman dan pemerasan diduga dilakukan Nikita Mirzani
Alasan Nikita Mirzani bekerja sama dengan Reza Gladys selama 1 tahun dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya secara keseluruhan. Ada fakta yang tidak diungkap Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya untuk menyesuaikan dengan argumentasi hukum yang hendak dibangun.
Padahal menurut Jaksa, awal mula munculnya durasi waktu satu tahun bukan dari Reza Gladys. Tapi bersumber dari Ismail Marzuki yang menyatakan tidak akan menjamin Nikita Mirzani tidak bicara yang negatif setelah lewat dari satu tahun.
Pernyataan lain untuk memperkuat dugaan pengancaman dan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys adalah adanya dialog dari saksi Oky Pratama kepada Reza Gladys. Isi dari dialog tersebut pada intinya meminta Reza Gladys untuk bertemu dengan Nikita Mirzani supaya semuanya aman dan Reza dapat bebas berjualan kembali tanpa harus dibayangi ketakutan.
"Kami berpendapat bahwa terdakwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan fakta hukum yang menimbulkan adanya kesesatan dikarenakan terdakwa Nikita Mirzani tidak menggambarkan secara lengkap pembicaraan antara saksi Ismail dengan saksi Reza Gladys,” ungkap jaksa.
Jaksa menyebut m, Reza Gladys merasa terancam dan ketakutan akibat ulah Nikita Mirzani karena produk kecantikannya dijelek-jelekkan di media sosial. Tak hanya itu, kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter kecantikan juga jadi menurun.
Buntut dari dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, kondisi kesehatan Reza Gladys menurun sampai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada. Selain itu, Reza juga mengalami tekanan mental dan sempat dibawa ke psikiater.
Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan semula berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar rupiah kepada terdakwa Nikita Mirzani.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
