
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Nikita Mirzani juga merespons pertimbangan memberatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya bersikap tidak sopan di persidangan sehingga dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar atas kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan TPPU terkait laporan Reza Gladys.
Dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (16/10), Nikita Mirzani menegaskan bahwa pertimbangan Jaksa tersebut disebutnya tidak benar.
"JPU menyimpulkan saya berbuat tidak sopan dan merusak nama baik martabat orang lain. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar," kata Nikita Mirzani.
Dia meminta untuk dibedakan antara tidak sopan dengan perdebatan yang terjadi di persidangan. Bagi Nikita Mirzani, apa yang dilakukannya selama berada di persidangan masih dalam koridor perdebatan.
Bagi Nikita Mirzani, perdebatan dirinya selaku terdakwa dengan Jaksa Penuntut Umum sangat wajar terjadi karena pasti keduanya berada di pihak yang berseberangan.
"Saya berharap Majelis Hakim tidak seperti Jaksa Penuntut Umum yang menganggap setiap perdebatan dalam proses persidangan ini dianggap sebagai bentuk perlakuan yang tidak sopan. Padahal, Jaksa juga sering memulai perdebatan baik kepada saya maupun kepada tim penasehat hukum saya," kata Nikita Mirzani.
Menurut ibu tiga anak tersebut, jika perdebatan di persidangan dianggap tidak sopan, Nikita berani menyebut tindakan Jaksa yang kerap berdebat dengan dirinya dan kuasa hukumnya juga merupakan tindakan yang tidak sopan, bahkan kurang ajar.
"Jika perdebatan dalam proses persidangan ini diartikan sebagai sebuah perbuatan tidak sopan seperti yang dikatakan Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya, maka artinya Jaksa Penuntut Umum sendiri juga berlaku tidak sopan di persidangan ini," katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
