Pratama Arhan dan Azizah Salsha ketika masih bersama (Instagram @pratamaarhan8)
JawaPos.com - Kabar mengejutkan darang dari pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, yang dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, telah mengajukan talak kepada istrinya, Nurul Azizah Rosiade atau yang akrab dikenal dengan nama Azizah Salsha di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Adapun isu keretakan rumah tangga bek Timnas Indonesia tersebut, diduga telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Lantas, apa yang menanti Arhan dan Azizah Salsha di Pengadilan Agama, apa saja yang akan mereka lewati hingga keduanya resmi menyandang status duda dan janda?
Berikut alur persidangan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama dilansir dari laman Pengadilan Agama Unaaha.
1. Setelah perkara perceraian didaftarkan, Pemohon atau Penggugat dan pihak Termohon atau Tergugat serta Turut Termohon atau Turut Tergugat menunggu Surat Panggilan untuk menghadiri persidangan.
2. Tahapan Persidangan: dilakukan Upaya perdamaian kedua belah pihak. Bila gagal maka akan dilanjutkan ke tahap pembacaan permohonan atau gugatan, Jawaban Termohon atau Tergugat, Replik Pemohon atau Penggugat, Duplik Termohon atau Tergugat.
Setelahnya, tahapan persidangan akan berlanjut ke Pembuktian (Pemohon/Penggugat dan Termohon/Tergugat), Kesimpulan (Pemohon/Penggugat dan Termohon/Tergugat), Musyawarah Majelis, Pembacaan Putusan/Penetapan.
3. Setelah perkara diputus, pihak yang tidak puas atas putusan tersebut dapat mengajukan upaya hukum (verzet, banding, dan peninjauan kembali) selambat-lambatnya 14 hari sejak perkara diputus atau diberitahukan.
4. Setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk perkara permohonan talak, Pengadilan Agama:
Menetapkan hari sidang ikrar talak;
Memanggil Pemohon dan Termohon untuk menghadiri sidang ikrar talak;
Jika dalam tenggang waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkan sidang ikrar talak, suami atau kuasanya tidak melaksanakan ikrar talak di depan sidang, maka gugurlah kekuatan hukum penetapan tersebut dan perceraian tidak dapat diajukan berdasarkan alasan hukum yang sama.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
