
Aktris Seo Hyun Jin. (IMDb)
JawaPos.com - Aktris Seo Hyun Jin dilaporkan baru saja melayangkan gugatan karena pemilik apartemen yang dia sewa tidak mengembalikan uang deposit yang menjadi haknya.
Situs Allkpop menyebut bahwa Seo Hyun Jin telah mengajukan gugatan di pengadilan pada April lalu untuk menuntut pemilik apartemen yang ia sewa di wilayah Gangnam agar mengembalikan uang deposit miliknya.
Catatan di Pengadilan Tinggi Seoul menunjukkan bahwa Seo Hyun Jin telah menandatangani kontrak sewa properti pada April 2020 dan menyerahkan deposit sebesar 2,5 triliun Won. Kemudian, pemain drama Dr. Romantic ini memperpanjang masa sewa pada tahun 2022 dengan dengan menambah biaya deposit sebesar 2.65 triliun Won.
Akan tetapi, ketika kontrak sewa berakhir di tahun 2024, pemilik properti tidak mengembalikan uang deposit tersebut. Aktris Seo Hyun Jin tidak punya pilihan lain selain mengosongkan properti yang ia sewa dan melelangnya agar uangnya bisa kembali.
Properti berupa villa tersebut telah turun nilai jualnya karena skandal dari si pemilik properti yang membawa kabur uang deposit milik aktris Seo Hyun Jin.
Saat ini, harga properti tersebut ditawarkan dengan nilai 2.3 Triliun Won, lebih rendah daripada uang deposit yang telah dikeluarkan oleh Seo Hyun Jin.
Aktris yang akan segera comeback lewat drama Love Me ini harus menghadapi kerugian finansial besar akibat kasus tersebut.
Situs Koreaboo menyebut bahwa Seo Hyun Jin butuh setidaknya pembeli yang berani menawar dengan harga 2.6 triliun Won agar bisa mendapatkan nilai depositnya. Akan tetapi para pakar menyebut bahwa di situasi saat pasar real estate di Korea melemah seperti sekarang, hal itu akan sangat sulit dicapai.
Management Soop selaku agensi yang menaungi aktris Seo Hyun Jin belum buka suara terkait hal ini. Pihaknya mengaku tidak bisa mengonfirmasi apapun karena hal tersebut merupakan masalah pribadi sang aktris.
Sebagai informasi, di Korea Selatan menganut sistem penyewaan properti yang cukup unik disebut Jeonse. Dalam sistem ini, penyewa properti wajib membayar deposit sebesar 50% hingga 80% dari nilai properti yang dia sewa, diluar biaya sewa bulanan. Kemudian pemilik properti akan menahan uang deposit tersebut selama kontrak masa sewa berjalan, biasanya selama dua tahun.
Kemudian ketika si penyewa keluar atau masa sewa berakhir, uang depositnya akan dikembalikan. Selama masa sewa, pemilik properti bisa berinvestasi dengan uang deposit dan mendapatkan bunga.
Sayangnya sistem ini seringkali menjadi celah bagi para pemilik properti yang nakal dimana mereka membawa kabur uang deposit milik penyewa seperti yang terjadi pada aktris Seo Hyun Jin.
Salah satu Youtuber asal Korea yang sering membuat konten tentang Indonesia, Hari Jisun, juga pernah berbagi pengalaman mengenai dirinya yang kena tipu oleh bapak kos yang membawa kabur uang deposit milik Hari Jisun.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
