Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juni 2025 | 18.08 WIB

Pemain Drakor ‘The Trunk’ Aktris Seo Hyun Jin Kena Tipu Pemilik Properti dan Mengalami Kerugian hingga 5 Triliun Won

Aktris Seo Hyun Jin. (IMDb) - Image

Aktris Seo Hyun Jin. (IMDb)

JawaPos.com - Aktris Seo Hyun Jin dilaporkan baru saja melayangkan gugatan karena pemilik apartemen yang dia sewa tidak mengembalikan uang deposit yang menjadi haknya. 

Situs Allkpop menyebut bahwa Seo Hyun Jin telah mengajukan gugatan di pengadilan pada April lalu untuk menuntut pemilik apartemen yang ia sewa di wilayah Gangnam agar mengembalikan uang deposit miliknya. 

Catatan di Pengadilan Tinggi Seoul menunjukkan bahwa Seo Hyun Jin telah menandatangani kontrak sewa properti pada April 2020 dan menyerahkan deposit sebesar 2,5 triliun Won. Kemudian, pemain drama Dr. Romantic ini memperpanjang masa sewa pada tahun 2022 dengan dengan menambah biaya deposit sebesar 2.65 triliun Won.

Akan tetapi, ketika kontrak sewa berakhir di tahun 2024, pemilik properti tidak mengembalikan uang deposit tersebut. Aktris Seo Hyun Jin tidak punya pilihan lain selain mengosongkan properti yang ia sewa dan melelangnya agar uangnya bisa kembali. 

Properti berupa villa tersebut telah turun nilai jualnya karena skandal dari si pemilik properti yang membawa kabur uang deposit milik aktris Seo Hyun Jin. 

Saat ini, harga properti tersebut ditawarkan dengan nilai 2.3 Triliun Won, lebih rendah daripada uang deposit yang telah dikeluarkan oleh Seo Hyun Jin.

Aktris yang akan segera comeback lewat drama Love Me ini harus menghadapi kerugian finansial besar akibat kasus tersebut. 

Situs Koreaboo menyebut bahwa Seo Hyun Jin butuh setidaknya pembeli yang berani menawar dengan harga 2.6 triliun Won agar bisa mendapatkan nilai depositnya. Akan tetapi para pakar menyebut bahwa di situasi saat pasar real estate di Korea melemah seperti sekarang, hal itu akan sangat sulit dicapai.

Management Soop selaku agensi yang menaungi aktris Seo Hyun Jin belum buka suara terkait hal ini. Pihaknya mengaku tidak bisa mengonfirmasi apapun karena hal tersebut merupakan masalah pribadi sang aktris.

Sebagai informasi, di Korea Selatan menganut sistem penyewaan properti yang cukup unik disebut Jeonse. Dalam sistem ini, penyewa properti wajib membayar deposit sebesar 50% hingga 80% dari nilai properti yang dia sewa, diluar biaya sewa bulanan. Kemudian pemilik properti akan menahan uang deposit tersebut selama kontrak masa sewa berjalan, biasanya selama dua tahun. 

Kemudian ketika si penyewa keluar atau masa sewa berakhir, uang depositnya akan dikembalikan. Selama masa sewa, pemilik properti bisa berinvestasi dengan uang deposit dan mendapatkan bunga. 

Sayangnya sistem ini seringkali menjadi celah bagi para pemilik properti yang nakal dimana mereka membawa kabur uang deposit milik penyewa seperti yang terjadi pada aktris Seo Hyun Jin. 

Salah satu Youtuber asal Korea yang sering membuat konten tentang Indonesia, Hari Jisun, juga pernah berbagi pengalaman mengenai dirinya yang kena tipu oleh bapak kos yang membawa kabur uang deposit milik Hari Jisun. 

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore