Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Maret 2025 | 15.56 WIB

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Ucapkan Terima Kasih ke Polda Metro Jaya

Reza Gladys mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah Nikita Mirzani ditahan. (Instagram @rezagladys). - Image

Reza Gladys mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya setelah Nikita Mirzani ditahan. (Instagram @rezagladys).

JawaPos.com - Kasus dugaan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra mengantarkan mereka ke dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, beberapa hari lalu.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Reza Gladys mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya atas kerja profesional yang ditunjukkan dalam menangani laporannya.

"Mari kita ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian Indonesia terkhusus @poldametrojaya Dircyber Polda Metro atas penanganan kasusnya sampai saat ini," ujar Reza Gladys dalam unggahannya di Instagram.

Dia juga menyatakan akan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini ke penyidik untuk dituntaskan proses hukumnya hingga sampai ke pengadilan.

Reza Gladys menegaskan dirinya tidak ada maksud untuk memasukkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke dalam penjara. Dia mengaku hanya melakukan pembelaan diri.

"Itu bukan kehendak kami, bukan keinginan kami, tapi mau gimana lagi? Ini salah satu cara untuk membela diri," kata Reza Gladys.

Menurut Reza, dirinya bukan orang yang suka mencari keributan dengan orang lain. Jalan melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditempuhnya demi melakukan pembelaan diri atas tindakan negatif yang diduga dilakukan oleh mereka.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore