Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Desember 2024 | 06.02 WIB

Tak Ada Upaya Menengahi Masalahnya di Kasus Blue Bird, Mintarsih Kecewa dengan Suami Nikita Willy

Mintarsih. (Abdul Rahman)

 
JawaPos.com - Psikolog Mintarsih kecewa dengan keponakannya, Indra Priawan yang merupakan anak bos Blue Bird dan juga suami artis Nikita Willy. Dia kecewa karena Indra Priawan dianggap tidak berusaha menengahi permasalahannya di kasus Blue Bird. 
 
Padahal, Indra Priawan bisa memainkan peran menjadi mediator untuk membantu menyelesaikan permasalahan panjang di keluarganya. Alih-alih membantu, Indra Priawan justru dinilai Mintarsih cuek dan lebih memilih liburan ke luar negeri.
 
"Tidak ada kontak. Dia justru menikmati. Saya kecewa terhadap semuanya. Tapi ini kenyataan yang harus saya hadapi," kata Mintarsih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12).
 
 
Mintarsih saat ini mengupayakan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah sangat keberatan atas kasus yang menjeratnya. Dalam putusan majelis hakim, Mintarsih diminta membayar uang Rp 100 miliar atas kasus pencemaran nama baik terhadap Blue Bird. 
 
Selain itu, Mintarsih juga diminta mengembalikan uang Rp 40 miliar yang merupakan gaji yang diterimanya selama dia bekerja. Mintarsih menilai putusan tersebut tidak masuk akal dan diyakininya tidak sesuai dengan UU.
 
"Kemnaker menyatakan bahwa gaji adalah hak, tidak dapat diminta kembali. Bagaimana dengan putusan yang disebut immateriel sebesar Rp 100 miliar atas dasar mencemarkan nama baik PT Blue Bird Taxi ? Mengapa tidak menggugat berita money laundry yang dimuat di koran di Indonesia yang dilakukan perusahaan transportasi terbesar di Indonesia," katanya.
 
 
Mintarsih mengaku akan berjuang dengan sekuat tenaga untuk mengupayakan hukum guna mengoreksi putusan tersebut. Sebab, kasus ini akan sangat menyengsarakan dirinya dan juga keluarganya.
 
"Anak saya selaku ahli waris tetap harus membayarkan denda Rp 140 miliar tersebut secara turun temurun," kata Mintarsih.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore