Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 November 2024 | 16.17 WIB

Farhat Abbas Tegaskan Novi Keliru  Soal Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Bagi-bagi Uang Hasil Donasi

Farhat Abbas

JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas secara tegas menyatakan bahwa Novi, orang yang melakukan penggalangan dana, sudah salah dalam menangkap pernyataan Agus Salim, korban penyiraman air keras. Farhat Abbas memastikan bahwa uang hasil donasi bukan dibagi-bagi dengan keluarganya seperti harta warisan.
 
Terbukti, uang hasil donasi masih utuh berada di rekening yayasan milik Novi.
 
"Nggak ada (bagi-bagi uang hasil donasi ke keluarga). Dia (Agus) hanya menganggap seolah-olah itu seperti harta warisan," kata Farhat Abbas dalam podcast Deddy Corbuzier.
 
 
Sebelum uangnya ditarik oleh Novi dengan cara ditakut-takuti akan dilaporkan ke Dinas Sosial dan diviralkan, Agus sebenarnya sudah mendatangi Jakarta Eye Center untuk memeriksakan matanya.
 
Namun hal itu, menurut Farhat Abbas, ada prosesnya dan membutuhkan waktu. Usaha Agus untuk berobat jadi tersendat setelah dana yang diperuntukkan untuk Agus oleh para donatur tiba-tiba dipindahkan ke yayasan milik Novi.
 
Menurut Farhat Abbas, para donatur menyumbang tujuannya memang untuk Agus Salim berobat. Dia pun tidak habis pikir kenapa Novi tiba-tiba mengambil uang itu. Padahal, uang Rp 1,4 miliar tersebut adalah uang yang ditransfer langsung oleh para donatur ke rekening pribadi Agus Salim, bukan melalui rekening yayasan Novi.
 
 
"Harusnya dibalikin ke Agus. Karena tujuannya buat Agus," kata Farhat Abbas.
 
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, seandainya uang itu tidak digunakan untuk biaya pengobatan oleh Agus, itu bukan menjadi tanggung jawab Novi selaku orang yang membantu melakukan penggalangan dana. 
 
"Misalnya kalau kamu (Agus) bohong tidak untuk berobat, kamu pakai buat judi online, kamu pakai narkoba,  yang berdosa lu," tegas Farhat Abbas.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore