Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 November 2024 | 06.05 WIB

Hubungan dengan Ferry Irawan Tidak Baik, Venna Melinda Sampai Hunting untuk Temukan Alamat

Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang milik suaminya, Ferry Irawan, kepada Ferry Irawan setelah beberapa bulan sempat tertahan. - Image

Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang milik suaminya, Ferry Irawan, kepada Ferry Irawan setelah beberapa bulan sempat tertahan.

JawaPos.com - Venna Melinda dan Ferry Irawan masih dianggap sebagai suami istri meskipun hubungan keduanya diketahui telah memburuk setelah kasus kekerasan dilakukan Ferry terhadap ibunda Verrell Bramasta.

Buntut hubungan yang tidak baik ini, komunikasi diantara mereka pun sudah putus. Alhasil, Venna Melinda sempat sangat kesulitan dalam mencari alamat terbaru Ferry Irawan saat mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 
 
Saking sulitnya menemukan alamat tempat tinggal terbaru Ferry Irawan, gugatan Venna Melinda sempat dicabut karena pihak pengadilan tidak dapat mengirimkan surat panggilan secara patut dan layak kepada yang bersangkutan.
 
 
Namun setelah alamat terbaru Ferry Irawan ditemukan, akhirnya Venna Melinda mendaftarkan gugatan cerainya kembali dan hari ini adalah sidang cerai perdana mereka.
 
"Kita cari dengan susah payah karena kita tidak mungkin minta alamat ke orang-orang  yang tidak ada wewenang. Karena kita ada undang-undang perlindungan data pribadi,," kata Wijayono Hadi Sukrisno selaku pengacara Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
 
Setelah berjuang dengan cukup keras untuk sekedar mencari alamat terbaru Ferry Irawan, akhirnya ditemukan alamat terbarunya secara akurat. 
 
 
"Kita sampai minta surat keterangan bahwa yang bersangkutan memang bertempat tinggal di situ," kata pengacara Venna Melinda.
 
Pihak pengadilan pun melakukan pemanggilan secara patut kepada yang bersangkutan untuk hadir di sidang cerai perdana sesuai dengan alamat baru Ferry Irawan yang diperoleh pihak Venna Melinda. Dan surat panggilan itu sudah diterima oleh Ferry Irawan.
 
Namun sayangnya, Ferry Irawan tidak hadir dalam sidang cerai perdana pada hari ini. Alhasil, mediasi pun ditunda akan digelar 28 November 2024 mendatang.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore