Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Oktober 2024 | 23.39 WIB

Pihak Paula Verhoeven Siap Tangkis Tudingan Berkhianat dari Baim Wong

Paula Verhoeven saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Paula Verhoeven saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)

 
JawaPos.com - Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula Verhoeven siap memberikan bantahan atas tuduhan-tuduhan yang sempat disampaikan Baim Wong di dalam persidangan nanti. Termasuk soal tudingan Paula berhikhanat karena disebut selingkuh dengan teman Baim Wong, sebagaimana sempat diungkapkan Baim beberapa waktu lalu.
 
"Itu nanti di pengadilan. Sejauh apa punya bukti itu, nanti kita lihat," ujar Alvon Kurnia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10).
 
Kendati menyiapkan argumen dan data untuk memberikan bantahan, dia enggan memberikan bocorannya. Kerena menurut dia, hal itu belum waktunya untuk dibuka ke publik sekarang ini.
 
"Jangan sekarang lah, itu nanti di persidangan. Sebelum dibacakan di depan persidangan, tidak boleh keluar itu," katanya lebih lanjut.
 
Pihak Paula Verhoeven justru mempertanyakan kenapa sejumlah tudingan itu malah muncul padahal pokok perkara atas kasus ini belum digelar di pengadilan. Dia pun menyesalkan beredarnya sejumlah  tudingan yang merugikan kliennya. 
 
"Pertanyaannya, kenapa banyak isu muncul? Siapa yang nyebarin? Harus tanggung jawab itu," katanya.
 
Secara aturan, menurut pengacara Paula Verhoeven, sejumlah isu yang kini muncul seharusnya tidak boleh keluar terlebih dahulu sebelum diungkap di persidangan. 
 
"Seharusnya ini dirahasiakan, bukan diumbar untuk kepentingan dari anak. Anak berhak mendapatkan psikologi yang baik," tuturnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore