JawaPos.com-Chikita Meidy merasa bisnisnya hancur bukan hanya karena ada komentar-komentar tidak negatif diduga dilakukan mantan temannya bernama Shilda Oktavia Rosa. Lebih dari itu, ada dugaan pencurian dan indikasi pemalsuan produk yang benar-benar memukul mundur bisnisnya.
"Cara yang dilakukan ini sudah pidana kalau menurut saya. Karena sudah terjadi pencurian di dalamnya dimana para pelanggan menerima skincare yang tidak sesuai dengan permintaan," ujar Chikita Meidy di bilangan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Saat dipertegas kembali apakah ada dugaan pemalsuan produk dilakukan mantan teman Chikita Meidy, pengacara Chikita Meidy, Adam Barkah Setiadi, mengakui ada dugaan ke arah sana. Akan tetapi kuasa hukum lainnya masih enggan bicara terkait hal tersebut.
"Saya belum bicara itu dulu. Nanti kalau sudah jadi LP baru bisa tanya itu," ujar Reqi Endar Wijanarko yang juga kuasa hukum Chikita Meidy.
Chikita sebenarnya sudah tidak mau mengungkit masalah yang sudah berlalu karena sudah mulai berdamai dengan keadaan. Sekalipun dia harus menghadapi kenyataan pahit bisnis produk kencantikan milik Chikita Meidy jadi hancur.
Dia juga sudah menerima permintaan maaf Shilda dan Chikita Meidy sebenarnya sudah berteman lagi dengan Shilda Oktavia Rosa. Akan tetapi, Chikita tidak bisa tinggal diam setelah dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dia masih membuka kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan Shilda secara kekeluargaan. Chikita Meidy pun meminta Shilda untuk bertemu dengan dirinya dan juga kuasa hukumnya setelah surat somasi pertama secara resmi dikirimkan pada tanggal 23 September 2024.
Apabila ajakan berkomunikasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan masalah ini tetap tidak direspons, Chikita Meidy memastikan akan melaporkan balik Shilda Oktavia Rosa ke Polda Metro Jaya
"Makanya saya balikin dulu nih ke pelapor. Saya kalau nyampein ini emosi jadinya. Tapi saya sayang sama beliau dan teman-teman saya," ujar Chikita Meidy.
JawaPos.com meminta tanggapan ke Shilda terkait pengakuan Chikita Meidy. Namun dia masih enggan memberikan tanggapan atas poin poin yang disampaikan mantan artis cilik tersebut.
"Nanti saya berikan tanggapan segera," kelit Shilda.
Masalah ini berawal dari live di TikTok yang dilakukan Chikita Meidy pada tanggal 6 September 2024. Dalam live tersebut, dia ditanya tentang bisnis skincare yang bangkrut. Dia pun menyebut ada pihak yang merusak bisnisnya.
Shilda Oktavia Rosa tidak terima dengan konten live Chikita Meidy karena merasa menyinggung dirinya. Dia pun membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2024 terkait pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Shilda Oktavia melaporkan Chikita Meidy dengan Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, serta beberapa pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 310, 311, dan 315 KUHP. (*)