Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 September 2024 | 05.59 WIB

Vadel Badjideh Mendadak Sakit, Minta Pemeriksaan Ditunda Bulan Depan

Vadel Badjideh (Instagram)

 
JawaPos.com - Vadel Badjideh sudah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/9) besok sebagai saksi terlapor di hadapan penyidik terkait laporan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemaksaan terhadap Lolly melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur dan menyuruh melakukan aborsi.
 
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, melalui unggahannya di Instagram sempat menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
 
Namun, Razman tiba-tiba menyatakan bahwa Vadel Badjideh tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan penyidik pada Jumat (27/9) besok dan pemeriksaan diminta ditunda pada bulan depan.
 
 
"Tunda ke Jumat, tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," ujar Razman kepada JawaPos.com, Kamis (26/9).
 
Menurutnya, alasan Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
 
"Saudara Vadel lagi kurang sehat menyebabkan yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan," ujar Razman Arif Nasution.
 
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi laporan Nikita Mirzani ditangani dengan cukup serius oleh penyidik. Hal itu terlihat sudah ada sekitar 11 saksi yang sudah dimintai keterangannya.
 
 
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk peristiwa berbeda pada bulan April dan bulan Juni. Salah satu saksinya berinisial A yang merupakan anak dari aktor senior.
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024 terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban bernama Lolly 
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore