Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Agustus 2024 | 14.52 WIB

Terlibat Kasus Kejahatan Seksual, SM Entertainment Umumkan Taeil Keluar dari Boy Group NCT

Taeil. (Soompi) - Image

Taeil. (Soompi)

JawaPos.com - Kabar mengejutkan datang dari salah satu boy group K-Pop terkenal di kalangan fans Indonesia, yaitu NCT.

Grup di bawah naungan SM Entertainment tersebut harus kehilangan salah satu anggotanya karena didakwa kasus pidana.

Melalui akun X resminya, agensi SM Entertainment mengeluarkan pernyataan dan pengumuman tentang hal tersebut.

“Kami baru-baru ini mengetahui bahwa Taeil telah didakwa dengan kasus pidana terkait kejahatan seksual,” tulis SM Entertainment, Rabu (28/8/2024).

Taeil yang memiliki nama asli Moon Taeil tersebut juga dikatakan telah berdiskusi dengan agensi tentang statusnya dalam grup.

“Saat kami mengumpulkan fakta-fakta, kami menyadari keseriusan kasus tersebut dan memutuskan bahwa ia (Taeil) tidak dapat lagi menjadi bagian dari tim,” lanjut mereka.

Dikatakan,  setelah SM Entertainment berkonsultasi dengan Taeil, pria itu telah memutuskan untuk meninggalkan grup.

SM Entertainment melanjutkan bahwa saat ini Taeil sedang menjalani penyelidikan polisi dengan kooperatif dan kerjasama sepenuhnya.

“Kami akan memberikan komentar lebih lanjut seiring berjalannya penyelidikan,” ujar agensi Korea tersebut.

Selanjutnya, mereka memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala pelanggaran yang mungkin dilakukan artis SM Entertainment.

Taeil memulai debutnya sebagai anggota NCT pada tahun 2016 dengan lagu Without You bersama Doyoung dan Jaehyun.

Setelah itu, Taeil menjadi vokalis utama dalam boy group NCT yang terdiri atas berbagai sub unit, salah satunya NCT 127, tim utama Taeil.

Sebelumnya, Taeil sempat hiatus dari aktivitas grup NCT dan NCT 127 karena cedera akibat kecelakaan motor pada Agustus 2023.

Kecelakaan tersebut membuatnya tidak bisa bergabung dalam beberapa promosi lagu, album, bahkan konser yang juga diadakan di Indonesia.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore