Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Agustus 2024 | 23.59 WIB

Mendekam di Penjara hingga 8 Tahun 6 Bulan, Jessica Wongso Tidak Dendam

Jessica Kumala Wongso usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan kelas I Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Muhammad Ali/ Jawa Pos) - Image

Jessica Kumala Wongso usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan kelas I Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Muhammad Ali/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan bermotifkan kopi bercampur racun sianida, akhirnya bebas. Terpidana atas meninggalnya korban bernama Wayan Mirna Salihin itu dinyatakan bebas pada 18 Agustus 2024. Padahal Jessica Wongso dalam putusan pengadilan dihukum penjara 20 tahun setelah kejadian kasus pada 6 Januari 2016 silam.

Kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin sempat menarik perhatian publik, karena korban tewas disebut setelah menenggak kopi yang bercampur racun sianida. Di dalam fakta persidangan, tidak terungkap bagaimana cara Jessica memasukkan racun sianida ke dalam kopi Mirna.

Majelis hakim saat itu memiliki keyakinan bahwa Jessica Wongso yang menaruh racun sianida ke dalam tubuh minuman Mirna. Sehingga tidak lama kemudian usai menenggak kopi, Mirna merasakan kebas di lidah, tak sadarkan diri, hingga meninggal dunia. Apalagi dalam kamera CCTV kopi itu berada di bawah penguasaan Jessica.

Sorotan publik kepada Jessica Wongso berubah setelah hadirnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada tahun 2023 lalu. Pada 2016 silam mata publik memandang Jessica dengan sorot sebagai pembunuh, setelah hadirnya film dokumenter itu membuat publik mulai bersimpati kepada Jessica Wongso.

Sentimen positif publik ke Jessica Wongso dengan hadirnya film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dijadikan pintu masuk oleh tim kuasa hukum untuk mengupayakan Jessica Wongso dapat bebas karena diyakini tidak bersalah

Seiring berjalannya waktu, Jessica Wongso kini resmi dinyatakan bebas bersyarat terhitung sejak 18 Agustus 2024 kemarin setelah mendapat remisi cukup besar hampir lima tahun atau persisnya sekitar 58 bulan.

Setelah bebas bersyarat dan kini bisa berkumpul lagi dengan keluarga, Jessica Wongso mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan.

"Saya bersyukur sudah bisa keluar dari lapas, bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman. Ini pengacara sudah seperti keluarga untuk saya," ujar Jessica Wongso di bilangan Senayan, Jakarta, Minggu (18/8).

Jessica Wongso menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang telah memberikan dukungan untuknya selama ini. Termasuk para pendukung setianya yang memiliki keyakinan bahwa Jessica bukanlah pembunuh Mirna.

Dalam kesempatan itu, Jessica Wongso menyampaikan tidak ada dendam sama sekali meskipun dia merasa mendapat vonis hukuman atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Pada waktu awal itu terjadi, saya sedih sekali. Tapi seiring berjalannya waktu saya memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya. Tidak ada kebencian lagi di hati saya. Saya sudah maafkan semua dan saya tidak ada dendam sama sekali," tegas Jessica Wongso.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore