Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Mei 2024 | 17.49 WIB

Ngaku Terjebak Gegara Salah Jalan Masuk Jalur TransJakarta, Ibunda Zoe Levana Ditilang Polisi

Seleb TikTok Zoe Levana mengunggah rekaman saat mobilnya terjebak di jalur TransJakarta. (Foto: Kolase PMJ News) - Image

Seleb TikTok Zoe Levana mengunggah rekaman saat mobilnya terjebak di jalur TransJakarta. (Foto: Kolase PMJ News)

JawaPos.com - Selebgram cantik,Zoe Levana sempat mengunggah video irinya tengah terjebak di jalur TransJakarta saat ibundanya tengah mengendarai mobil.

Namun, alih-alih mendapatkan impati, Zoe Levana justru mendapatkan hujatan netizen.

Bahkan Satlantas wilayah Jakarta Utara telah memberikan sanksi tilang terhadap LP (45), yang merupakan ibunda dari selebgram Zoe Levana.

Ibunda Zoe Levana saat itu tengah masuk jalur TransJakarta di Kawasan Pluit pada hari Minggu, 19 Mei 2024 sekitar jam 13.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan dari hasil klarifikasi diketahui yang bersangkutan benar seseorang yang ada dalam video viral terjebak di jalur Transjakarta.

"Yang masuk jalur busway adalah saudari Zoe Levana Angga menggunakan kendaraan mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B-2851-UIQ, yang dikemudikan oleh LP (ibu kandungnya)," ungkap Edy Purwanto dikutip dari PMJ News.

Saat itu, pengendara masuk jalur Transjakarta dan terjebak di Halte Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan masuk jalur busway karena bingung saat mau kembali ke lajur kiri, saat mau pindah ke lajur kiri tiba-tiba ada kendaraan busway dari belakang dan selanjutnya kendaraan yang bersangkutan masuk jalur busway," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Edy menjelaskan pihaknya melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas sebagaimana tercantum dalam pasal 287 ayat 1 UULAJ.

"Selanjutnya yang bersangkutan membuat video klarifikasi atas kejadian tersebut," tukasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore