
Komisioner LMKN Johnny Maukar (kiri) bersama pencipta lagu Ari Bias (tengah) dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
JawaPos.com - Komisioner LMKN Johnny Maukar membenarkan bahwa kasus dugaan penggunaan lagu Bilang Saja oleh Agnez Mo dan Promotor dalam event musik di 3 kota pada tahun 2023 lalu tidak membayarkan royalti.
"Terkait apa yang ditanyakan Ari Bias ke kami, memang benar penggunaan lagu itu tidak membayar royalti," kata Johnny Maukar di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Dia secara tegas menyatakan LMKN akan memberikan dukungan pada Ari Bias untuk mengusut masalah ini. Dia bahkan menyebut LMKN siap untuk memberikan support berkas dan data apabila dibutuhkan untuk kepentingan proses penegakan hukum.
Dalam hal penarikan royalti dari para pengguna, Johnny Maukar mengakui masih ada pihak-pihak membandel masih tidak mau membayar royalti atas penggunaan lagu sekalipun sudah diberikan sosialisasi terkait aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita sudah berusaha melakukan penarikan royalti, ada yang membayar, ada juga yang tidak mau membayar," ujar Johnny Maukar.
Ari Bias bersama pengacaranya, Minola Sebayang, menaruh harapan besar Agnez Mo dan pihak promotor yang bernaung di bawah PT Aneka Bintang Gading bersedia membayar uang denda sebesar Rp 1,5 miliar atas dugaan pelanggaran yang telah mereka lakukan di 3 kota berbeda pada 2023.
Ari Bias memberikan waktu 7 hari kerja untuk mereka mematuhinya. Jika tuntutan tersebut tidak juga mendapat respons, pencipta lagu 'Bilang Saja' itu akan menempuh langkah hukum atas dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Agnez Mo dan pihak promotor.
"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja terhitung mulai hari ini. Jika tidak ada respons dari Agnez Mo ataupun PT Aneka Bintang Gading, tidak menutup kemungkinan Ari Bias akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," kata Minola Sebayang.
Angka Rp 1,5 miliar dianggap realistis oleh Ari Bias mengingat bayaran yang didapatkan Agnez Mo setiap kali manggung angkanya cukup besar. Selain itu, level produksinya juga dianggap masuk dalam skala kategori besar.
JawaPos.com berusaha meminta tanggapan ke pihak Agnez Mo terkait tuntutan Ari Bias sebesar Rp 1,5 miliar buntut dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Agnez Mo bersama pihak promotor. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan apa pun.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
