Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Februari 2024 | 17.44 WIB

Usulan Barbie Kumalasari Hentikan Praktik Perundungan, Pelaku Bully Tidak Bisa Lulus Sekolah

ILUSTRASI: Jika anak terlibat atau menjadi pelaku perundungan, tegaskan bahwa tindakan itu tidak dapat diterima dan harus dihentikan. Dampingi anak untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahannya

JawaPos.com - Praktik perundungan yang disebut oleh artis Vincent Rompies sebagai katrok atau kampungan nyatanya masih marak terjadi di kalangan siswa di sekolah. Salah satunya dialami oleh anak Vincent Rompies sendiri yang menjadi salah satu pelaku bully di Binus School Serpong.

Barbie Kumalasari mengusulkan cara untuk menghentikan praktik bully di sekolah. Dia meminta harus ada aturan tegas yang melarang pihak sekolah untuk meluluskan siswa yang nyata-nyata sudah melakukan praktik bully.

"Aku mengusulkan agar ada efek jera ke anak. Misalnya sekolah harus ada surat keterangan berkelakuan baik sebagai syarat kelulusan. Kalau ada siswa memiliki track record melakukan bully atau tindak pidana, mereka tidak bisa lulus," kata Barbie Kumalasari saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Senin (26/2).

Dengan demikian, ke depannya, para siswa akan berpikir panjang untuk melakukan bully di sekolah karena konsekuensi yang harus ditanggung sangat berat terancam tidak bisa lulus sekolah.

"Memang dari perspektif kita sebagai orang tua sedih karena anak harusnya kuliah (malah tidak bisa karena tidak lulus). Tapi anak harus dikasih pelajaran," katanya.

Dia pun prihatin dengan apa yang terjadi di sekolah Binus School Serpong. Meski merupakan sekolah ternama, namun masih ada praktik bully dilakukan sejumlah siswa disana. Barbie Kumalasari yang juga seorang pengacara menyatakan mendukung langkah tegas pihak sekolah yang mengeluarkan siswa yang telah melakukan praktik bully.

Baca Juga: Cari Keadilan untuk Anaknya yang jadi Korban Perundungan, Ibu di Bekasi Ini Malah Diremehkan

"Anaknya diikat, disundut, terus disorak-sorakin sama teman-temannya. Ini kan tindakan yang sangat tidak terpuji," kata Barbie Kumalasari.


Selain itu, dia juga meminta para orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anaknya untuk tidak melakukan praktik bully. Selain perbuatan itu tidak terpuji, ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pelaku bully. Bisa terancam dengan hukuman pidana atau terancam tidak dapat lulus dari sekolah.
 
 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore