Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2024 | 13.20 WIB

Berani Memalsukan Identitas Sebagai Suga dan V BTS, Pria Berusia 20-an Dihukum Penjara!

Seorang pria memalsukan identitas sebagai Suga dan V BTS./Dispatch - Image

Seorang pria memalsukan identitas sebagai Suga dan V BTS./Dispatch

JawaPos.com - Seorang pria berusia 20-an yang memalsukan identitas sebagai anggota BTS dikabarkan telah dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertama.

Pada Jumat (19/1) Divisi Kriminal ke-27 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, melalui Hakim Ham Hyeon-ji berhasil menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada pelaku berinisial A (29) dikutip melalui dispatch.

Pelaku terdakwa didakwa telah melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.

Pelaku A dituduh telah mendekati Produser berinisial B sejak Agustus hingga September 2022.

Pelaku menggunakan motif dengan berpura-pura menjadi Suga BTS, dan menerima file audio panduan yang belum dirilis.

Selanjutnya bulan November tahun yang sama, pelaku juga dilaporkan telah menghubungi Suga dengan menyamar sebagai produser B.

Pelaku mengumpulkan informasi Suga terkait album, waktu wajib militer, dan detail terkait militer lainnya.

A juga dituduh dengan motif yang sama, tetapi kali ini ia memalsukan identitas sebagai V.

Pelaku diketahui berhasil menerima lebih dari sepuluh file audio panduan yang belum dirilis dari produser lain.

Dalam proses hukum pengadilan menyatakan,

"Akibat tindakan A, terdapat risiko kerugian finansial dan sosial yang signifikan terhadap para korban dan perusahaan yang terkena dampaknya,"

Pengadilan juga menambahkan,

"Para korban yang akhirnya membagikan informasi yang dirahasiakan tampaknya menderita kerusakan mental yang cukup besar."

Ternyata, pelaku pernah dihukum atas kejadian dengan motif serupa, dan ketika diselidiki pelaku juga mendapatkan hukuman dan diadili karena pelanggaran serupa.

Pengadilan memberikan penilaian sifat kejahatannya tidak menguntungkan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore