
Seorang pria memalsukan identitas sebagai Suga dan V BTS./Dispatch
JawaPos.com - Seorang pria berusia 20-an yang memalsukan identitas sebagai anggota BTS dikabarkan telah dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertama.
Pada Jumat (19/1) Divisi Kriminal ke-27 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, melalui Hakim Ham Hyeon-ji berhasil menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada pelaku berinisial A (29) dikutip melalui dispatch.
Pelaku terdakwa didakwa telah melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.
Pelaku A dituduh telah mendekati Produser berinisial B sejak Agustus hingga September 2022.
Pelaku menggunakan motif dengan berpura-pura menjadi Suga BTS, dan menerima file audio panduan yang belum dirilis.
Selanjutnya bulan November tahun yang sama, pelaku juga dilaporkan telah menghubungi Suga dengan menyamar sebagai produser B.
Pelaku mengumpulkan informasi Suga terkait album, waktu wajib militer, dan detail terkait militer lainnya.
A juga dituduh dengan motif yang sama, tetapi kali ini ia memalsukan identitas sebagai V.
Pelaku diketahui berhasil menerima lebih dari sepuluh file audio panduan yang belum dirilis dari produser lain.
Dalam proses hukum pengadilan menyatakan,
"Akibat tindakan A, terdapat risiko kerugian finansial dan sosial yang signifikan terhadap para korban dan perusahaan yang terkena dampaknya,"
Pengadilan juga menambahkan,
"Para korban yang akhirnya membagikan informasi yang dirahasiakan tampaknya menderita kerusakan mental yang cukup besar."
Ternyata, pelaku pernah dihukum atas kejadian dengan motif serupa, dan ketika diselidiki pelaku juga mendapatkan hukuman dan diadili karena pelanggaran serupa.
Pengadilan memberikan penilaian sifat kejahatannya tidak menguntungkan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
