
Seorang pria memalsukan identitas sebagai Suga dan V BTS./Dispatch
JawaPos.com - Seorang pria berusia 20-an yang memalsukan identitas sebagai anggota BTS dikabarkan telah dijatuhi hukuman penjara pada persidangan pertama.
Pada Jumat (19/1) Divisi Kriminal ke-27 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, melalui Hakim Ham Hyeon-ji berhasil menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada pelaku berinisial A (29) dikutip melalui dispatch.
Pelaku terdakwa didakwa telah melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi.
Pelaku A dituduh telah mendekati Produser berinisial B sejak Agustus hingga September 2022.
Pelaku menggunakan motif dengan berpura-pura menjadi Suga BTS, dan menerima file audio panduan yang belum dirilis.
Selanjutnya bulan November tahun yang sama, pelaku juga dilaporkan telah menghubungi Suga dengan menyamar sebagai produser B.
Pelaku mengumpulkan informasi Suga terkait album, waktu wajib militer, dan detail terkait militer lainnya.
A juga dituduh dengan motif yang sama, tetapi kali ini ia memalsukan identitas sebagai V.
Pelaku diketahui berhasil menerima lebih dari sepuluh file audio panduan yang belum dirilis dari produser lain.
Dalam proses hukum pengadilan menyatakan,
"Akibat tindakan A, terdapat risiko kerugian finansial dan sosial yang signifikan terhadap para korban dan perusahaan yang terkena dampaknya,"
Pengadilan juga menambahkan,
"Para korban yang akhirnya membagikan informasi yang dirahasiakan tampaknya menderita kerusakan mental yang cukup besar."
Ternyata, pelaku pernah dihukum atas kejadian dengan motif serupa, dan ketika diselidiki pelaku juga mendapatkan hukuman dan diadili karena pelanggaran serupa.
Pengadilan memberikan penilaian sifat kejahatannya tidak menguntungkan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
