Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 19.02 WIB

Usai Dijemput Paksa, Siskaeee Tiba Di Polda Metro Langsung Lakukan Tes Urine

Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik. - Image

Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

JawaPos.com - Siskaeee memang tengah terlibat dalam kasus film porno yang dibuat di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.

Kini perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pemeran dalam film tersebut.

Pemilik nama lengkap Fransiska Candra Novitasari atau dikenal dengan nama Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di sebuah apartemen daerah Yogyakarta.

Siskaeee tiba di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 19.51 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan, polisi melakukan tes kesehatan dan urine terhadap selebgram tersebut.

"Tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian akan memeriksa Siskaeee di Polda Metro Jaya. Selebgram itu diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus produksi film porno.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tukasnya.

Sebelumnya diketahui perempuan yang lahir pada 1998 ini dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1/2024) pagi tadi.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka," tuturnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore