Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 04.10 WIB

Sandiaga Uno Mau Naikan Pajak Hiburan Mulai 40 Hingga 75 Persen, Inul Daratista: Itungane Piye?

Inul Daratista kritisi Sandiaga Uno atas kenaikan pajak hiburan. (Nina Rialita.) - Image

Inul Daratista kritisi Sandiaga Uno atas kenaikan pajak hiburan. (Nina Rialita.)

JawaPos.com - Secara mengejutkan Kemenparekraf diduga akan melakukan kenaikan pajak untuk hiburan di angka yang tidak sedikit yakni 40-75 persen.

Hal ini nantinya akan mempengaruhi beberapa tempat hiburan salah satunya karaoke dan beberapa tempat lainnya.

Hingga salah satu selebritis, Inul Daratista yang memang memiliki usaha karaoke pun ikut buka suara.

Melalui unggahan Instagram miliknya, penyanyi yang dikenal dengan goyang ngebor ini langsung menandai Sandiaga Uno di postingan terbarunya.

Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.

Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikkan pajak di tempat hiburan.

“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)? Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Jumat (12/1/2024).

Istri Adam Suseno ini mengaku, seingat dan sepengalamannya, kenaikan harga Rp10 ribu saja dalam bisnis rumah karaoke memantik keluhan para tamu.

Apalagi jika kebijakan pajak hiburan dinaikan dengan (minimal) 40 persen diterapkan atau bahkan 75 persen.

"Wong tamu naik 10rb aja megap2, teriak2! Saya aja termasuk orang yang taat pajak lihat ini kadung kebelet keluar masuk toilet! Itungan dari mana kita bisa bayar pajak segini gedenya pak @sandiuno?” ucapnya.

Meski demikian, juri Dangdut D’Academy ini berusaha untuk memahami niat pemerintah untuk memajukan UMKM lewat “penyesuaian” pajak hiburan.

Namun, Inul Daratista mengingatkan jangan sampai kebijakan ini menggebuk para pengusaha yang memayungi periuk nasi ribuan karyawan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore