Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 19.30 WIB

Fans K-Pop Merapat! Korea Selatan Segera Luncurkan Visa Khusus Penggemar Budaya Korea!

Visit Korea Selatan./Getty Images - Image

Visit Korea Selatan./Getty Images

JawaPos.com - Ada kabar gembira untuk fans K-pop yang memiliki keinginan untuk berkunjung dan tinggal di Korea Selatan.

Dilansir JawaPos.com dari Forbes, Korea Selatan akan meluncurkan visa baru khusus untuk penggemar budaya Korea Selatan bernama Visa Hallyu.

Hallyu, yang memiliki makna ‘Gelombang Korea’, mengacu pada popularitas global yang sangat besar dari budaya K-pop melalui musik, film, dan media artistik lainnya.

Visa Hallyu juga disebut sebagai visa pelatihan K-culture dan memungkinkan warga asing untuk tinggal di Korea Selatan hingga 2 tahun.

Syaratnya, penerima Visa Hallyu harus menggunakan kesempatan 2 tahun tersebut untuk menempuh pendidikan di akademi seni pertunjukan lokal Korea Selatan.

Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan menyebut seni sebagai pendorong K-culture untuk generasi berikutnya.

K-pop telah menjadi alasan yang paling banyak digunakan turis untuk mengunjungi Korea Selatan menurut laporan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada Oktober 2023.

Penelitian tersebut menemukan bahwa K-pop disebutkan hampir 37 juta kali sebagai motivasi turis datang ke Korea Selatan.

Selain itu, Korea Selatan juga berencana meluncurkan K Tourism Road Show di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Swedia pada 2024.

Persyaratan khusus untuk Visa Hallyu belum diungkapkan secara detil, namun rinciannya diharapkan akan diumumkan pada paruh kedua 2024.

Bagi Korea Selatan, memupuk loyalitas penggemar K-pop dan K-drama sangat bermanfaat secara finansial dari sudut pandang pariwisata.

Visit Korea Selatan pun semakin banyak menampilkan K-culture dalam kampanye pemasaran mereka untuk meraih sukses besar.

Selain Visa Hallyu, Korea Selatan juga mengumumkan akan menggunakan visa digital nomad dengan visa terpisah yang ditujukan untuk pekerja remote di perusahaan Korea Selatan.

Visa yang diluncurkan pada 1 Januari ini memungkinkan pekerja remote atau jarak jauh yang berpenghasilan setidaknya USD 66.000 per tahun untuk tinggal hingga dua tahun di Korea Selatan.

Dunia digital nomad sedang berkembang dengan puluhan negara di seluruh dunia bersaing untuk memikat pekerja remote bekerja di sektor-sektor seperti teknologi dan keuangan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore