Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 23.20 WIB

Jonathan Majors Didepak dari Marvel Usai Terlibat Penganiayaan dengan Mantan Kekasiihnya

Aktor Jonathan Majors di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada Senin (18/12). (Sumber: REUTERS/Shannon Stapleton)

JawaPos.com - Jonathan Majors ditetapkan bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Grace Jabbari.

Akibat kasus tersebut, Marvel memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan Jonathan Majors yang memainkan karakter Kang.

Laporan penganiayaan Jonathan Majors telah diberitakan pada Senin (18/12) dikutip dari IGN dan telah dikonfirmasi pihak terkait.

Majors terancam hukuman satu tahun penjara setelah juri pada Senin (18/12) memutuskan dia bersalah atas satu dakwaan penyerangan dan satu dakwaan pelecehan, keduanya merupakan pelanggaran ringan.

Sementara itu, pendekatan terhadap film Avengers: The Kang Dynasty yang akan datang, di mana Majors jelas memainkan peran penting, masih terus berubah karena kejadian ini.
 
Majors, yang juga muncul di Creed III awal tahun ini, memulai debutnya di MCU pada final Musim 1 Loki.
 
Dia kemudian memainkan peran besar dalam Ant-Man and the Wasp: Quantumania dan Loki Musim 2, dengan panggung yang jelas ditetapkan baginya untuk menjadi penjahat utama di Fase ke-5 MCU.
 
Majors dituduh melakukan pencekikan, penyerangan, dan pelecehan. Setelah beberapa penundaan, persidangan dimulai pada 4 Desember, di mana mantan pacarnya Grace Jabbari bersaksi bahwa dia melakukan kekerasan sepanjang hubungan mereka, namun fokus persidangan adalah insiden pada 25 Maret.
 
 
Jabbari mengatakan dia mengambil teleponnya setelah melihat pesan teks dari wanita lain, dan Majors memutar tangan dan lengannya saat mencoba mengambil ponselnya di kursi belakang SUV, dan memukul kepalanya.

Bukti video yang diungkapkan kepada enam orang juri juga menunjukkan Majors dan Jabbari meninggalkan kendaraan, dan Majors mendorongnya kembali ke dalam kendaraan.
 
Meskipun juri memutuskan Majors bersalah atas dua tuduhan penyerangan dan pelecehan, mereka juga membebaskannya dari dua tuduhan lainnya: penyerangan yang disengaja pada tingkat ketiga dan penyerangan yang diperburuk pada tingkat kedua.
 
Majors mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, dan tim hukumnya telah lama berpendapat bahwa Jabbari adalah penyebabnya.
 
Dalam pernyataan yang dikutip dari IGN pada Senin (18/12), pengacara Majors, Priya Chaudhry mengatakan bahwa dia 'masih percaya pada proses tersebut dan berharap dapat membersihkan namanya sepenuhnya'.
 
Meskipun Marvel memutuskan hubungan dengan Majors setelah putusan tersebut bukanlah suatu kejutan besar, ini adalah konfirmasi tentang perubahan besar yang pasti akan terjadi pada rencana masa depan studio.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore