
Reza Artamevia lebih bahagia tampil di BBFest 2020 daripada mendapatkan penghargaan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kalangan publik figur kembali dicocok aparat kepolisian akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini penyanyi papan atas Reza Artamevia menambah daftar panjang artis terjerat narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ihwal penangkapan ini. "(Ditangkap karena) narkoba," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini, termasuk waktu dan lokasi penangkapan. Dia hanya memastikan dari tangan Reza disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Baca juga: Eks Drummer BIP Sudah Pakai Narkoba Sejak 2002
"(Barang buktinya) sabu," tegasnya.
Belum diketahui pula berapa banyak sabu yang disita. Termasuk apakah ada pihak lain yang turut diamankan bersama Reza. Saat ini penyanyi 45 tahun itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=o8kuezIU4D0

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
