Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2020 | 23.50 WIB

Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu

Reza Artamevia lebih bahagia tampil di BBFest 2020 daripada mendapatkan penghargaan. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Reza Artamevia lebih bahagia tampil di BBFest 2020 daripada mendapatkan penghargaan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kalangan publik figur kembali dicocok aparat kepolisian akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini penyanyi papan atas Reza Artamevia menambah daftar panjang artis terjerat narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ihwal penangkapan ini. "(Ditangkap karena) narkoba," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini, termasuk waktu dan lokasi penangkapan. Dia hanya memastikan dari tangan Reza disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Baca juga: Eks Drummer BIP Sudah Pakai Narkoba Sejak 2002

"(Barang buktinya) sabu," tegasnya.

Belum diketahui pula berapa banyak sabu yang disita. Termasuk apakah ada pihak lain yang turut diamankan bersama Reza. Saat ini penyanyi 45 tahun itu sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=o8kuezIU4D0

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore