Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2023 | 23.42 WIB

Denny Sumargo Marah Besar kepada DJ Verny: Aku Mau Tumbuk Kepalanya

Denny Sumargo. (Imam Husein/Jawa Pos)



JawaPos.com - Denny Sumargo saat ini sedang berada di puncak kesuksesan setelah kanal YouTube miliknya dengan konsep podcast ditonton hingga jutaan kali hampir setiap videonya.

Namun, ketika sedang berada di puncak kesuksesan, Denny Sumargo kembali diusik oleh wanita dari masa lalu. DJ Verny membuat unggahan di akun Instagram pribadinya yang menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA lagi.

Denny Sumargo mengakui marah besar atas pernyataan DJ Verny di akun media sosialnya. Dia marah lantaran hasil tes DNA sudah jelas-jelass menunjukkan bukan dirinya ayah biologis dari anak DJ Verny.

Baca Juga: Denny Sumargo akan Bantu Anak DJ Verny Hasan Temukan Ayah Kandungnya

"Kalau ditanya secara personal, aku mau tumbuk kepalanya. Tapi itu tidak akan aku lakukan. Aku tidak ada keinginan merusak dia, mengganggu rezekinya, atau mengganggu kedamaiannya," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).

Kemungkinan DJ Verny kembali mengungkit masalah yang sebenarnya sudah final karena ada motif tententu di belakangannya. Apa kata Denny Sumargo tentang hal ini?

J Verny Hasan tantang Denny Sumargo tes DNA lagi. (Foto : Instagram/@vernyhasan/@sumargodenny.)



"Saya tidak peduli dia pansos atau tidak, mau banyak endorse atau apa, saya tidak membahas itu. Yang saya bahas adalah sebagai wanita, lo maunya apa untuk anak lo? Masalah ini mau dibawa sampai kemana? Kalau mau jelas saya bawa kamu ke kantor polisi," tuturnya.

Diketahui, Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan dibuat tadi malam, Selasa (22/8), di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: DJ Verny Hasan Ungkap Alasan Yakin Denny Sumargo Ayah dari Anaknya

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO. Denny Sumargo melaporkan DJ Verny dengan Pasal 310,  311 dan 315 KUHP Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Selain melaporkan kasus pencemaran nama baik, Denny Sumargo juga berencana melayangkan gugatan secara perdata ke pengadilan guna menuntut kerugian materil dan immateril yang dialami sejak kasus ini bergulir pertama kalinya kurang lebih 10 tahun silam hingga saat ini.

 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore