Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2023 | 15.04 WIB

Denny Sumargo Siapkan Pengacara, Segera Laporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya

J Verny Hasan tantang Denny Sumargo tes DNA lagi. (Foto : Instagram/@vernyhasan/@sumargodenny.) - Image

J Verny Hasan tantang Denny Sumargo tes DNA lagi. (Foto : Instagram/@vernyhasan/@sumargodenny.)

JawaPos.com - Denny Sumargo tak main-main merespons curhatan DJ Verny Hasan yang menantangnya untuk tes DNA ulang. Hal yang dilontarkan Verny tersebut rupanya membuat Densu, sapaannya mengambil langkah serius, dikutip dari POJOK SATU.

Dia resmi menggandeng pengacara dan segera melaporkan kasus ini ke polisi.

Denny Sumargo menjelaskan alasannya mengapa membawa kasus ini ke ranah hukum. Baginya, DJ Verny Hasan telah menyeret institusi yang berkompeten melakukan tes DNA dan meragukan kredibilitas mereka.

"Karena sudah terlalu sering dan beberapa intitusi juga akhirnya diragukan kredibilitasnya, apalagi teman-teman dokter pada DM gua," jelas Denny Sumargo di Instagram Story-nya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dia juga menyertakan video momen penyerahan kuasa ke pengacara Sogi Bagas dan tim untuk melakukan pelaporan polisi.

Suami Olivia Sumargo ini menekankan dirinya tidak pernah menolak untuk tes DNA lagi. Bahkan itu sudah disampaikannya empat tahun lalu, ketika Hotman Paris mau membiayai tes DNA itu di Singapura. 

Karena DJ Verny Hasan menyiratkan ragu dengan hasil tes DNA pertama untuk menentukan siapa ayah biologis putrinya.

"Gua pikir bagus dilakukan tindakan (laporan polisi) yang jelas. Biar enggak kayak orang drama di sosial media, enggak bagus enggak ada edukasinya," ungkapnya.

Satu hal yang ditegaskan Densu-sapaan Denny Sumargo, bahwa nantinya jika dirinya salah, dia bersedia bertanggung jawab. "Kalau gua salah gua tanggung jawab, ya sudah kita bikin laporan," tegasnya.

Dia juga menjelaskan soal lembaga Eijkman yang dipakainya untuk tes DNA pertama, yang diragukan Verny Hasan.

Dikatakannya lembaga ini Biologi Molekuler Eijkman, pertama kali muncul pada 31 Juli 1992, namun sebetulnya lembaga riset ini sudah ada sejak 1988 dengan nama yang berbeda.

Lembaga ini merupakan lembaga pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran. Sebelum bergabung dengan BRIN, Eijkman berada di bawah naungan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti).

"Kenapa menggunakan lembaga Eijkman yang sudah disetujui dari pihak Verny pada saksi juga. Karena itu adalah Lembaga Forensik yang kredibiltasnya sangat tinggi. Dan Verny juga menyetujui, dan perwakilan keluarganya juga menyetujui saat itu," pungkas Denny Sumargo.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore