
Syarah dan suaminya, Sunyoto Indra Prayitno, pelapor Mario Teguh dan Linna Susanto.
JawaPos.com - Syarah, istri Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan, mengatakan bahwa awal mula kerja samanya dengan terlapor bukan di bidang skincare.
"Kerja sama awal bukan skincare, tapi pembesaran rumah cantik Kanemochi yang katanya komunitasnya orang-orang punya uang," kata Syarah dalam podcast dr. Richard Lee.
Menurut Syarah dan suaminya, pihak Mario Teguh merencanakan akan membesarkan rumah cantik yang merupakan salon kecantikan dengan membuka cabang dimana-mana dengan sistem franchise.
"Komunitasku itu katanya ada di Medan, Palembang, Sulewesi dll. Mereka itu orang-orang punya uang yang tidak punya tempat atau mau usaha apa bingung. Nah, aku datang sebagai salon kecantikan," papar Syarah.
Tak tanggung-tanggung, pihak Mario Teguh disebut Syarah menjanjikan ratusan bahkan ribuan cabang di berbagai daerah di Tanah Air.
"Itu ada hitungannya, kita nggak langsung percaya. Kalau orang bisnis pasti punya kalkulasi. Dan kalkulasi dia masuk akal," katanya.
Permasalahan antara Syarah dan suaminya, Sunyoto Indra Prayitno, dengan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, berawal dari kesepakatan mereka bekerja sama.Namun di tengah jalan, terjadi permasalahan membuat hubungan jadi retak.
Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah di-DP Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.
Sedangkan pihak Mario Teguh merasa dibohongi terkait asal usul produk skincare milik Syarah dan suami. Yang katanya diakui sebagai produk Jepang namun kenyataannya diproduksi di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, pihak Mario Teguh juga mengkhawatirkan produk skincare milik Syarah akan membayahakan kesehatan masyarakat.
Buntut dari permasalahan yang muncul antara mereka, kedua belah pihak sama-sama menempuh upaya hukum. Mario Teguh dan istri melayangkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan tertanggal 17 Mei 2023.
Sedangkan Syarah dan suaminya membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dibuat pada tanggal 19 Juni 2023.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
