Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 11 Juni 2026 | 23.32 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Pada Lanjutan Kasus OTT Muara Enim

Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
1 / 6
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari dan Augus Dwianggara resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

KPK menahan dua tersangka pada operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Bupati Muara Enim, yaitu Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore