Logo JawaPos
author-avatar - Image
Admin
Sabtu, 3 Mei 2025 | 07.28 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Petugas memeriksa barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jak
1 / 5
Petugas memeriksa barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jak

Petugas memeriksa barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwin dengan modus menggunakan perusahaan merchant aggregator untuk transaksi serta memblokir 865 rekening yang diduga digunakan dalam kejahatan itu dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore