Logo JawaPos
author-avatar - Image
Admin
Rabu, 28 Februari 2024 | 15.18 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

Pemohon Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
1 / 3
Pemohon Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Pemohon Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak untuk seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, terkait penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral'.

FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore