Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14.38 WIB

Lapangan Padel Di Permukiman Warga Wajib Pasang Peredam Suara

Pengunjung saat bermain padel di salah satu lapangan padel di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
1 / 5
Pengunjung saat bermain padel di salah satu lapangan padel di Jakarta, Kamis (26/2/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Pengunjung saat bermain padel di salah satu lapangan padel di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang dibangun di tengah permukiman warga agar memasang peredam suara dan membatasi jam operasionalnya maksimal hingga jam 20.00 WIB.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore