Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Minggu, 2 Agustus 2026 | 17.13 WIB

Penyelundupan 26 Kilo Ekstasi Oleh Pilot

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) bersama Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan (kiri) memipin rilis penyelundupan narkotika oleh seorang kopilot penerbangan maskapai asing berkewarganegaraan Mal
1 / 8
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) bersama Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan (kiri) memipin rilis penyelundupan narkotika oleh seorang kopilot penerbangan maskapai asing berkewarganegaraan Mal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) bersama Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan (kiri) memipin rilis penyelundupan narkotika oleh seorang kopilot penerbangan maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/07/2026).

Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 14 bungkus besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis MDMA (ekstasi) seberat 26 kilogram bruto (25.194,83 gram netto) yang disembunyikan di dalam koper.

Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram bruto sabu di dalam tas milik MS warga negara Malaysia yang berprofesi sebagai pilot.

(Hanung Hambara/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore