
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.
Menurutnya, istilah Ibu Kota Politik bukan berarti Indonesia nantinya akan memiliki ibu kota lain dengan label berbeda, seperti ibu kota ekonomi atau budaya.
"Oke jadi gini, sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada Ibu Kota Politik lalu ada Ibu Kota Ekonomi kan begitu kira-kira kan? Nanti ada Ibu Kota Budaya dan Ibu Kota lain-lain itu nanti. Nggak, nggak begitu maksudnya," kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9).
Qodari menekankan, jika nantinya ditetapkan sebagai pusat pemerintahan, IKN harus memiliki infrastruktur memadai untuk menampung seluruh pilar utama kenegaraan. Ia menyebutkan, tiga lembaga tersebut adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai Ibu Kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya," jelasnya.
Qodari mengingatkan pentingnya keberadaan seluruh lembaga negara di IKN. Ia menyebut, jika hanya istana negara yang berdiri, sementara DPR atau Mahkamah Agung belum tersedia, maka fungsi koordinasi pemerintahan tidak akan berjalan optimal.
"Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu," ucapnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo sudah menargetkan pada 2028 seluruh lembaga negara tersebut telah memiliki fasilitas permanen di IKN.
"Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo, bahwa per 2028, betul ya? Ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya," pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
