
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
JawaPos.com–Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai revisi UU IKN atau Undang-Undang Ibu Kota Negara krusial untuk dilakukan. Pasalnya, ada beberapa isu dan tantangan baru yang belum cukup terakomodir dalam UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Suharso mengatakan, sejak diundangkan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, ditemukan berbagai isu dan tantangan baru yang dihadapi Otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemdasus IKN.
”Beberapa isu dan tantangan baru tersebut belum cukup terakomodir pengaturan dalam UU IKN sehingga perubahan UU IKN menjadi hal yang krusial agar pemerintah khususnya otorita dalam mewujudkan pemindahan ibu kota secara tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan resmi, Selasa (22/8).
Lebih lanjut, Suharso juga menyampaikan bahwa visi dan misi tujuan pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target visi Indonesia 2045. Yakni, Indonesia sebagai negara maju dan sekaligus untuk mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia sentris untuk pemerataan pembangunan sekaligus untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Dia mengatakan, pembangunan IKN memiliki visi Kota Dunia untuk Semua yang dicerminkan dalam tiga tujuan. Pertama, sebagai kota berkelanjutan yang mengedepankan prinsip pembangunan kota tidak hanya untuk manusia tetapi juga untuk seluruh alam.
Kedua, Kepala Bappenas menyampaikan bahwa tujuan dari IKN adalah sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. IKN akan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh kawasan timur Indonesia sekaligus di seluruh Indonesia.
”Pembangunan IKN akan mendorong transformasi sosial ekonomi menjadi lebih progresif, inovatif, dan kompetitif,” ujar Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Tujuan IKN ketiga adalah sebagai simbol identitas nasional. IKN akan merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia berdasar Pancasila dan UUD Negara 1945, yang pada akhirnya IKN akan menjadi wujud kontribusi aktif Indonesia bagi dunia.
”Sebagai ibu kota berbasis hutan yang berkelanjutan yang pertama di dunia, Nusantara akan siap memimpin kontribusi Indonesia di panggung global dalam memitigasi dampak perubahan iklim,” tandas Suharso Monoarfa.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
